Dandim Karanganyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras

Kodim Karanganyar - Ratusan botol miras berbagai merek dimusnahkan di Mapolres Karanganyar, Senin 22 Juni 2020. Miras yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil Ops Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, terdiri : Vodka 57 liter, Bir 320 botol, Anggur Merah 90 botol, Topi Miring 1 botol, Doble Kiwi 4 botol.


Turut hadir dalam pemusnahan mbarang bukti miras tersebut Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono MM, Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Leganek Murwadi SH S.I.K Msi. Komandan Kodim 0727/Karangayar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos., dan Toga serta Tomas. Jum’at (26/06)


Dalam kesempatan itu Bupati Karanganyar menyampaikan dukungan kepada Polres karanganyar yang terus berupaya memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dia meminta Polisi tidak bosan-bosan menggelar razia miras di wilayah Bumi Intanpari ini,”pungkasnya.

(Aw-Kra27)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertijab Dandim Wonogiri Laporan Korps Kasi Intel Dan Kasilog Jajaran Korem 074 Warastratama

Tak Ada Rotan Akar Pun Jadi

Batu Miring Sebagai Penahan Tanah Badan Jalan