KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P,. menghadiri Rapat Sosialisasi Dan Evaluasi Data Statistik, di Ruang Podang I Setda Kabupaten Karanganyar, Selasa 30 Mei 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinggungan dengan data penunjang pembangunan di Kabupaten Karanganyar antara lain Disdukcapil, Dinkes, Disparpora, Dishub PKP, beberapa instansi vertikal seperti Polres, Kodim 0727/Karanganyar, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta Badan Pertanahan Nasional dan sebagainya.
Pentingnya data di era digital sekarang ini, mempengaruhi pengambilan kebijakan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam sebuah kompetisi pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai data terbaik pastilah yang menjadi pemenangnya karena data yang lengkap, valid dan mudah diakses adalah kuncinya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Isnan Nur Aziz, S. Kom menuturkan bahwa data merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan.
Adanya kolaborasi lintas sektoral diperlukan untuk membentuk data, sehingga percepatan akselerasi pembangunan di setiap sektor bisa diwujudkan. Setiap kebijakan yang diambil itu berdasarkan data, sehingga dibutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Diskominfo menjadi backbone untuk satu data karanganyar dimana nantinya akan menjadi support di satu data indonesia. "Kita harus percepat kolaborasi data ini, karena semakin lama data ini tidak dihimpun maka kita semakin tertinggal dengan yang lain", ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar Ibu Dewi Trirahayuni, S.Si, M.Si menyampaikan tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk membentuk metadata statistik dan aplikasi penujangnya demi mendukung satu data indonesia sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi pusat dan instansi daerah. Perlunya standar data untuk menciptakan satu data karanganyar ini perlu support yang baik dari semua admin-admin OPD. Standar data diperlukan karena nantinya data ini diberlakukan secara nasional dimulai dari bagaimana nanti data yang akan disajikan, menyusun metadata, indikator serta variabel datanya.
Untuk indikator evaluasi diberlakukan Survey Kebutuhan Data (SKD). Survei ini dirancang guna melakukan evaluasi dan pemantauan pelayanan serja mengkaji ketersediaan data dan informasi yang dibutuhkan pengguna. Survei ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dimana data yang didapat dari survei ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional. Disini Diskominfo berperan sebagai walidata yang bertugas mengumpulkan, memelihara dan memutakhiran data serta melakukan pertukaran dan penyebar luasan data. Selain itu Diskominfo juga berperan sebagai penanggung jawab aplikasi Optimalisasi Metadata Secara Elektronik (OMAE). BPS sendiri berperan sebagai pembina data yang memberikan verifikasi terhadap entri data yang masuk.(Sw-Kra27)