KARANGANYAR - Sertu Suharno anggota Koramil 05/Mojogedang bersama Satpol PP kecamatan Mojogedang melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokoler kesehatan, serta tetap mematuhi 5M pada masa PPKM Level 2 di wilayah kecamatan Mojogedang, Minggu 14 November 2021.
"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Mengurangi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," terang Sertu Suharno.
Pelaksanaan pendisiplinan tersebut guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang.
Dengan sasaran pedagang dan pengunjung disekitaran pasar Mojogedang.(Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar