KARANGANYAR – Gerakan 5M protokol kesehatan Covid-19 berupa himbauan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi, selalu digencarkan oleh Babinsa dan Instansi terkait. Hal itu butuh peran aktif semua pihak, sehingga dipatuhi dan dijalankan seluruh komponen masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Begitu juga dengan yang dilakukan oleh anggota Koramil 17/Gondangrejo jajaran Kodim 0727/Karanganyar, Sertu Aris Bagus melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di wilayah kecamatan Gondangrejo dengan membagikan masker, Selasa 01 Februari 2022.
"Kegiatan patroli wajib memakai masker tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah, "terang Aris.
Ditambahkan Sertu Aris, patroli ini juga mengajak warga untuk melindungi diri pribadi dan warga dari infeksi virus corona, serta mencegah penularannya kepada orang lain,"pungkasnya.(Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar