Selasa, 08 Februari 2022

Lonjakan Kasus Covid 19, Dandim Karanganyar Ajak Warga Tetap Waspada Dan Patuhi Prokes

KARANGANYAR - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi dan Pengarahan Bupati Karanganyar kepada Camat Dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Karanganyar di Ruang SIC Samber Nyawa, Diskominfo Karanganyar, Senin 07 Februari 2022.

Drs. H. Juliyatmono, MM Bupati Karanganyar menyampaikan kita ketahui bersama adanya lonjakan Covid 19 di kabupaten Karanganyar perlu adanya penindakan, pengalaman selama 2 tahun kita berjuang melawan pandemi, mari kita tata lagi untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi,"terangnya.

Selama 2 tahun kita berjuang dengan keras, dengan berbagai metode dan strategi melawan pandemi dan strategi ekonomi masyarakat pun juga membaik di kabupaten Karanganyar, akan tetapi ada kasus naiknya kasus Covid 19 dan kasus varian baru perlu kita siapkan untuk mengatasinya. Pemakaian masker yang mulai kurang disiplin dan lengah mulai di ingatkan kembali ke masyarakat, kita juga sudah menyiapkan tempat isoman terpusat untuk menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus,"tambahnya.

Analisa permasalahan:
1). Perkembangan kasus Covid 19 menunjukkan peningkatan yang signifikan,
2). Diduga Varian baru Omicron memicu terjadinya Peningkatan kasus secara nasional,
3). Mulai ditemukan klaster baru dalam peningkatan di kabupaten Karanganyar,
4). Belum Optimalnya tracing untuk menemukan kontak erat,
5). Kepatuhan masyarakat dalam penerapan disiplin prokes masih kurang,
6). Peran aktif posko desa/ jogo tonggo yang belum optimal di tiap desa.

Tindakan/upaya yang harus dilakukan :
1). Mengaktifkan dan mengoptimalkan peran satgas kecamatan dan desa (posko desa) dalam percepatan penanganan Covid 19 dengan melibatkan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, PKK, tomas, toga dan karang taruna.
2). Memfasilitasi warga yang terkonfirmasi Covid 19 dan kontak eratnya agar patuh melakukan isoman sesuai ketentuan dan disiplin.
3). Mengoptimalkan dan mempercepat pelaksanaan tracing dalam waktu maksimal 24 jam, isolasi dan di wawancarai untuk identifikasi kontak erat dalam waktu maksimal 48 jam sejak kasus terkonfirmasi, kontak erat harus diwawancarai dan mulai karantina.

Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. mengajak masyarakat untuk tetap waspada, karena penyebarannya sangat cepat, untuk itu penekanan prokes harus tetap kita lakukan dengan pengawasan ketat. Perlunya penindakan dan langkah yang cepat dan tepat dalam penanganan masalah kasus covid 19 di kabupaten Karanganyar.

Dan untuk para Babinsa dan Bhabinkamtibmas bantu Pak Kades/lurah dalam rangka penanganan lonjakan kasus di masing-masing wilayah,"pungkasnya.(Lam-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Forkopimca Gondangrejo Gelar Halal Bihalal 1 Syawal 1445 H

KARANGANYAR — Kapten Cba Suryanto Danramil 17/Gondangrejo beserta anggota bersama Forkopimca Gondangrejo menghadiri acara Halal Bihalal di h...