KARANGANYAR - Bertempat di Garasi Makodim 0727/Karanganyar telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum oleh Kumdam IV/Diponegoro TA. 2022 dengan tema *Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Di Satuan TNI- AD". Rabu (25/05/2022)
Amanat Komandan Kodim Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., yang disampaikan oleh Kasdim Mayor Inf Sudarmin mengatakan Penyuluhan Hukum sangat bermanfaat bagi Prajurit dan PNS TNI AD, sehingga kita dapat memahami tentang hukum dengan tepat dan benar serta sebagai pedoman/tuntunan dalam pelaksanaan tugas demi kebaikan Prajurit dan PNS dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyuluhan Hukum senantiasa dilaksanakan secara terus menerus dan berlanjut, karena dalam kehidupan sehari-hari menghadapi tantangan hidup yang dinamis. Sehingga pelanggaran-pelanggaran Prajurit dan PNS dapat berkurang serta lebih meningkatkan kesadaran hukum yang ada di lingkungan TNI maupun bermasyarakat.
Dalam kehidupan yang sangat terpengaruh dengan materialistik dan konsumtif mengakibatkan kemampuan mengendalikan diri masih lemah, sehingga banyak kejadian-kejadian/pelanggaran yang timbul rata-rata memaksa kemampuan/penghasilan yang diterima.
Kita harus selalu menyiapkan diri agar setiap saat siap menghadapi tantangan tugas dengan kondisi mental yang tangguh, serta mampu mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Seluruh anggota agar diperhatikan pada saat menerima penjelasan Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro dengan sebaik-baiknya, hal-hal apa yang belum jelas agar ditanyakan kepada penceramah atau narasumber,"pungkasnya.(Aw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar