Rabu, 18 Mei 2022

Pelaksanaan Pendisiplinan Prokes Guna Memutus Penyebaran Covid 19

KARANGANYAR - Sertu Suharno dan Kopda Ristio anggota Koramil 05/Mojogedang bersama Satpol PP kecamatan Mojogedang melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokoler kesehatan, serta membagikan masker. Hal itu agar tetap mematuhi 5M pada masa PPKM Level 3 disekitar pasar Mojogedang, Rabu 18 Mei 2022.

"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Mengurangi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," terang Sertu Suharno.

Pelaksanaan pendisiplinan tersebut guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang. Patroli dan pembagian masker tersebut dilaksanakan disekitaran pasar Mojogedang.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penekanan Dandim Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Karanganyar

KARANGANYAR — Kamis 29 Agustus 2024 bertempat di halaman Makodim, Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I...