KARANGANYAR - Dalam Upaya memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang, anggota Koramil 05/Mojogedang Serda Sugianto melaksanakan himbauan dan mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat, guna memutus penyebaran Covid 19 di pasar Mojogedang, Selasa 17 Agustus 2021.
Danramil 05/Mojogedang Kapten Bambang menegaskan, Babinsa di wilayah desa binaan masing-masing harus selalu proaktif untuk memberikan himbauan kepada warga agar selalu mentaati protokol kesehatan dan menjalankan 3M,"ungkapnya.
Ditambahkan Danramil bahwa kita harus bersama-sama melawan virus Covid 19 ini, salah satu caranya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menjalankan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan, merupakan satu paket protokol kesehatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19,"pungkasnya.(SW-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar