Minggu, 08 Agustus 2021

Wajib Memakai Masker Dalam Memutus Mata Rantai Covid 19

KARANGANYAR - Antisipasi penyebaran virus Covid-19, Anggota Koramil 13/Jumantono jajaran Kodim 0727/Karanganyar Serda Abadi bersama anggota Polsek Jumantono melaksanakan patroli protokol kesehatan, dengan memberikan himbauan kepada warga, agar selalu menerapkan Social Distancing dan Fisikal Distancing pada masa PPKM level 4, sehingga dapat memutus jaringan dan penyebaran wabah Virus Covid-19 atau yang lebih akrab dikenal dengan Virus Corona. Minggu (08/08/2021)

Lebih lanjut Serda Abadi mengatakan, agar warga selalu melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Tidak hanya itu Abadi juga berharap agar warga menjaga pola hidup sehat, tidak membuat keramaian dan mensosialisasikan himbauan dari pemerintah pusat agar setiap keluar rumah wajib memakai masker,"terangnya.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT Ke 58 Korem 074/Warastratama Gelar Ziarah Rombongan

KARANGANYAR — Dalam rangka memperingati HUT yang ke 58, Korem 074/Warastratama melaksanakan ziarah rombongan dan tabur bunga yang dipimpin o...