Senin, 01 Maret 2021

Setiap Warga Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Untuk Memutus Penyebaran Virus Covid 19


KARANGANYAR - Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah kecamatan Jenawi Karanganyar. Sertu Sunarto Babinsa Balong Koramil 10/Jenawi secara rutin melaksanakan Patroli penegakan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Minggu (26/2/2021)


Kegiatan ini dilaksanakan Sertu Sunarto di sekitaran pasar Balong dan terminal yang merupakan pusat kegiatan warga desa Balong, kecamatan Jenawi.


Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat adalah dengan menerapkan pola hidup sehat, menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada yaitu dengan metode 3M.


Selalu memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun setelah melaksanakan aktifitas dan menjaga jarak apabila berada di kerumunan atau berinteraksi dengan orang lain.(10-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menghadiri Musrenbang Kabupaten Karanganyar di ...