KARANGANYAR - Dalam rangka percepatan pemulihan Covid-19, Koptu Yayan Abdul Rosid Babinsa Koramil 10/Jenawi bersama Bhabinkamtibmas dan Kades, melaksanakan pendampingan pemberian suntik vaksin Covid-19 kepada Lansia warga desa Jenawi bertempat di aula Puskesmas Jenawi kabupaten Karanganyar, Jum'at 19 Maret 2021.
Pendampingan pemberian Vaksinasi Covid – 19 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan vaksinasi, hal itu agar warga tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut,"terang Yayan.
Tenaga kesehatan Puskesmas Jenawi saat pelaksanaan pemberian suntik Vaksin Covid-19, tetap menerapkan Protokol kesehatan. Vaksinasi ini akan dilaksanakan sebanyak dua kali secara bertahap dengan jeda waktu 14 hari setelah menerima suntik vaksin tahap pertama. Proses pemberian vaksin ini pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan.
“Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos. yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin, setelah menerima suntik vaksin Lansia menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin,"ungkap salah satu petugas.(10-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar