Senin, 01 Maret 2021

Taati Peraturan PPKM Membebaskan Indonesia Dari Virus Covid 19


KARANGANYAR – Masih dalam pandemi Covid 19, Kopda Akbar Anggota Koramil 11/Kerjo melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19, menghimbau dan mengajak kepada warga Desa Kwadungan untuk selalu disiplin melaksanakan anjuran pemerintah tetang protokol kesehatan untuk menjalankan 3M antara lain Memakai masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang menglir, dan Menjaga jarak. Minggu (28/2/2021)


Kopda Akbar juga menghimbau warga desa Kwadungan untuk mematuhi aturan PPKM mikro atau Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, karena pembatasan kegiatan masyarakat itu sangat penting untuk menekan atau mngurangi penyebaran virus Covid-19.


Tidak hanya itu Kopda Akbar juga mengingatkan pentingnya menjaga pembatasan kegiatan masyarakat ini untuk membebaskan Indonesia dari virus Covid-19.(11-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Desa Karanglo

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., bersama Forkopimda Kabupaten Karanganyar mengha...