KARANGANYAR - Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Tawangmangu melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekitar Terminal Tawangmangu. Sabtu (15/05/2021)
Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Hal ini guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Demikian disampaikan Komandan Koramil (Danramil) 08/Tawangmangu Kapten Hari Santoso, "Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Tawangmangu.
"Pelaksanaan PPKM skala mikro juga dilaksanakan di desa-desa oleh masing-masing Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan Covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif," pungkas Danramil.(08-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar