KARANGANYAR - Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Gondangrejo melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Gondangrejo. Sabtu (22/05/2021)
Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Hal ini guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 tersebut.
Demikian disampaikan Komandan Koramil (Danramil) 17/Gondangrejo Kapten Suwarno. Bahwa penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Gondangrejo.
"Pelaksanaan PPKM skala mikro juga dilaksanakan di desa-desa oleh masing-masing Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan Covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif," pungkas Danramil.(17-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar