Babinsa : 5M Wajib Dipatuhi Dalam Pelaksankan Hajatan Warga

KARANGANYAR – Sertu Joko Haliyanto Babinsa Desa Pandeyan Koramil 02/Tasikmadu bersama Satgas COVID 19 desa Pandeyan melaksanakan pengawasan dan pemantauan hajatan yang dilaksanakan warga secara protokol kesehatan di desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu, Selasa 12 Oktober 2021.

Terkait hajatan dapat tetap diselenggarakan dengan beberapa ketentuan. Hajatan tetap menggunakan sistem banyu mili. Digelar siang hari, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Babinsa Desa Pandeyan menegaskan agar dalam pelaksanaan hajatan tetap patuhi 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.,"pungkas Joko.(Sw-Kra27)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertijab Dandim Wonogiri Laporan Korps Kasi Intel Dan Kasilog Jajaran Korem 074 Warastratama

Tak Ada Rotan Akar Pun Jadi

Batu Miring Sebagai Penahan Tanah Badan Jalan