Rabu, 26 Januari 2022

Dilarang Berkerumun Dan Wajib Pakai Masker

KARANGANYAR - Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah kecamatan Jumantono, anggota Koramil 13/Jumantono jajaran Kodim 0727/Karanganyar Serma Sukarmin melaksanakan patroli protokol kesehatan PPKM level 2 disekitaran Pasar Jumantono, dengan memberikan masker dan himbauan agar selalu menerapkan Social Distancing dan Fisikal Distancing. Sehingga dapat memutus jaringan dan penyebaran wabah Virus Covid-19. Rabu (26/01/2022)

Lebih lanjut Serma Sukarmin mengatakan, agar warga selalu melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Tidak hanya itu Sukarmin juga berharap agar warga menjaga pola hidup sehat, tidak membuat keramaian dan mensosialisasikan himbauan dari pemerintah pusat agar setiap keluar rumah wajib memakai masker,"terangnya.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menghadiri Musrenbang Kabupaten Karanganyar di ...