KARANGANYAR - Anggota Koramil 02/Tasikmadu Sertu Hermansyah Babinsa Suruh bersama Polsek Tasikmadu melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan penerapan 3M di wilayah kecamatan Tasikmadu. Sosialisasi tersebut perlu disampaikan dalam menindaklanjuti adanya hajatan pernikahan di salah satu warga binaan, Sabtu 22 Januari 2022.
Adapun himbauan yang diberikan kepada warga yaitu agar undangan yang datang selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah undangan supaya tidak terjadi kerumunan.
Ditambahkan Hermansyah bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang dilakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Koramil Tasikmadu," ujar Babinsa.(Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar