KARANGANYAR — Bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Karanganyar telah dilaksanakan Penandatanganan MOU Perjanjian Kerjasama Pemkab Karanganyar dengan Pengadilan Negeri Karanganyar tentang "Optimalisasi Pelayanan dan Inovasi Hukum Yang Berkeadilan Bagi Masyarakat. Selasa (07/02/2023)
Turut hadir Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M, Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama S.I.P., Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K.,M.Si beserta Forkopimda kabupaten Karanganyar.
Bupati mengatakan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Karanganyar dan PN Karanganyar dapat mempererat serta meningkatkan hubungan yang baik, sehingga mencapai sebuah tujuan serta dapat mengelola tugas masing-masing dengan baik.
"Kita semua harus taat hukum untuk kemajuan bersama di kabupaten Karanganyar.
Semoga kedepanya MOU ini dapat menimbulkan dampak positif bagi masyarakat, dan meningkatkan survei kepuasan masyarakat. Berharap dalam waktu dekat PN Karanganyar bisa WBBM 2023. Agar semua pihak menyambut dengan baik hal ini supaya dapat optimal dalam segala pelayanan,"ungkap Juliyatmono.(Aw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar