5M Wajib Diterapkan Untuk Cegah Penyebaran Covid 19
KARANGANYAR - Sertu Suharno anggota Koramil 05/Mojogedang bersama Satpol PP kecamatan Mojogedang melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokoler kesehatan, serta membagikan masker. Hal itu agar tetap mematuhi 5M pada masa PPKM Level 2 di wilayah kecamatan Mojogedang, Minggu 19 Desember 2021.
"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Mengurangi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," terang Sertu Suharno.
Pelaksanaan pendisiplinan tersebut guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang.
Patroli dan pembagian masker tersebut dilaksanakan disekitaran Terminal Mojogedang.(Sw-Kra27)
Komentar
Posting Komentar