KARANGANYAR - Dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Kerjo anggota Koramil 11/Kerjo melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokoler kesehatan, serta menghimbau agar tetap menjalankan dan mematuhi 5M pada masa PPKM Level 2 di Pasar Jamus kecamatan Kerjo , Kamis 09 Desember 2021.
"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Mengurangi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," terang salah satu anggota Koramil Kerjo Sertu Prayogo.
Pelaksanaan pendisiplinan tersebut guna memutus rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan Kerjo.
Dengan sasaran pedagang dan pengunjung di sekitaran lapangan pakir kecamatan Mojogedang dengan membagikan masker.(Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar