Kesehatan Itu Tidak Murah, Jagalah Dengan Yang Mudah


Karanganyar - Kebijakan PPKM Mikro dikeluarkan karena PPKM sebelumnya dianggap kurang efektif menekan penyebaran virus Covid-19, sehingga diperlukan pengendalian infeksi virus corona dalam skala lebih kecil. Senin (15/02/2021).


Seluruh kelurahan/desa se-kecamatan Jaten, khususnya desa Jetis kecamatan Jaten kabupaten Karanganyar mulai memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah disertai dengan pelaksanaan protokol kesehatan serta pembentukan posko penanganan Covid-19. 


Posko bertugas melakukan pengendalian, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), penegakan Prokes, pendataan pelanggaran Pprokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang ke level atas. Salah satu tindakan nyata kepedulian Babinsa desa setempat, Serka B Pulungan saat melaksanakan patroli wilayah, memberikan masker kepada warga yang dijumpainya tidak memakai masker .


"Kesehatan memang tampak seperti hal sepele tapi dalam menjaga kesehatan jangan menyepelekan dimasa pandemi ini, tetap taati aturan, terapkan protokol kesehatan dan dapatkan manfaatnya untuk diri sendiri serta orang lain." Jelas Serka B Pulungan.


(04-Kra27)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertijab Dandim Wonogiri Laporan Korps Kasi Intel Dan Kasilog Jajaran Korem 074 Warastratama

Tak Ada Rotan Akar Pun Jadi

Batu Miring Sebagai Penahan Tanah Badan Jalan