Kamis, 04 Februari 2021

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Guna Memutus Penyebaran Virus Covid 19

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Guna Memutus Penyebaran Virus Covid 19
Operasi Yustisi Penegakan Prokes Guna Memutus Penyebaran Virus Covid 19

KARANGANYAR - Dalam upaya bersama dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Koramil 06/Karangpandan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dilakukan dengan menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Rabu (03/02/2021)

Anggota Koramil Karangpandan yang terlibat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut yaitu Sertu Supardi dan Serda Supriyadi bersama Polsek serta Satpol PP dengan sasaran disekitar Pasar Karangpandan.

Ditempat terpisah Danramil Karangpandan menyampaikan, dalam rangka mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, anggota Koramil selalu berkoordinasi dengan instansi lain untuk bersama-sama menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan maupun sosialisasi-sosialisasi.

Ditambahkan Danramil "Operasi penegakan disiplin protocol kesehatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Karangpandan, "pungkas Kapten Inf Suparman.(06-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Desa Karanglo

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., bersama Forkopimda Kabupaten Karanganyar mengha...