Karanganyar- Anggota Koramil 17 /Gondangrejo Kodim 0727/Karanganyar, Sertu Giyanto bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di jalan Solo - Purwodadi tepatnya di desa Selokaton kecamatan Gondangrejo kabupaten Karanganyar. Jumat (19/02/221).
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto mengatakan, operasi yustisi ini menindak para pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dengan sasaran pengendara sepeda motor, pengendara mobil baik pribadi maupun umum.
“Dalam operasi yustisi kali ini pelanggarnya sangat minim. Kebanyakan masyarakat sudah memakai masker, namun sebagian kecil masih ada yang salah cara penggunaanya, lalu kita beri teguran.” ujar nya.
(17-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar