KARANGANYAR - Bintara Pembina Desa (Babinsa) dilibatkan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro. Tak hanya dilibatkan dalam pendirian posko PPKM Mikro, tapi juga melaksanakan 3T (tracking, test, treatment) guna menekan penyebaran Covid-19. Jum'at (26/2/2021)
“Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kami harus menjaga dan berusaha mencegah penyebaran Covid-19,” kata Babinsa Koramil 05/Mojogedang Sertu Darwanto.
Babinsa bersinergi dengan unsur pemerintah desa, petugas Puskesmas, kepolisian, dan unsur pendukung lainnya.
Pembentukan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan yang juga tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa Kaliboto tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Mojogedang.(05-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar