KARANGANYAR – Babinsa desa Malanggaten Sertu Agung anggota Koramil 03/Kebakkramat bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Kebakkramat melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan penerapan 3M di wilayah binaan. Sosialisasi tersebut perlu disampaikan dalam menindaklanjuti adanya hajatan pernikahan di salah satu warga binaan di dusun Kramat desa Kemiri kecamatan Kebakkramat, Minggu 06 Maret 2022.
Adapun himbauan yang disampaikan Babinsa Malanggaten kepada warga yaitu agar undangan yang datang selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah undangan supaya tidak terjadi kerumunan,"terang Agung.
Danramil 03/Kebakkramat Kapten Priyo mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Koramil Kebakkramat," ujar Danramil.(Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar