Rabu, 02 Maret 2022

Menghimbau Dan Memonitoring Hajatan Warga Agar Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

KARANGANYAR - Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus covid 19, anggota Koramil 05/Mojogedang Kopda Ristio bersama Satgas Penanganan Covid 19 di kecamatan Mojogedang kabupaten Karanganyar, melaksanakan Himbauan Prokes (3M) dalam hajatan pernikahan di wilayah binaannya. Rabu (02/03/2022)

Babinsa bersama dengan tim satgas penanganan Covid 19 Kec. Mojogedang menghimbau dan memonitoring kegiatan tersebut, hal itu untuk memastikan kegiatan hajatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Jangan sampai hajatan ini menjadi cluster baru penyebaran covid 19 jenis Omicroon. Oleh karena itu, hajatan yang digelar ditengah pandemi Covid 19 harus ikuti aturan yang ketat dan harus sesuai dengan protokol Kesehatan," Ujar Ristio.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Desa Karanglo

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., bersama Forkopimda Kabupaten Karanganyar mengha...