KARANGANYAR – Sosialisasi gerakan 5M protokol kesehatan Covid-19 berupa himbauan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi, selalu digencarkan oleh Babinsa dan Instansi terkait. Hal itu butuh peran aktif semua pihak, sehingga dipatuhi dan dijalankan seluruh komponen masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu juga dengan yang dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 17/Gondangrejo jajaran Kodim 0727/Karanganyar, Sertu Agus melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di wilayah kecamatan Gondangrejo, Kamis 10 Maret 2022.
"Kegiatan patroli wajib memakai masker tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah, "terang Babinsa.
Ditambahkan Sertu Agus, patroli ini juga mengajak warga untuk melindungi diri pribadi dan warga dari infeksi Virus Corona, serta mencegah penularannya kepada orang lain.(Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar