KARANGANYAR - Bertempat di Lapangan Apel Wira Satya Polres Karanganyar telah dilaksanakan apel Operasi keselamatan Candi Tahun 2022 Kabupaten Karanganyar. Dengan mengambil tema ''Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya STIKAMASELTIBCARLANTAS yang kondusif serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Polres Karanganyar, Anggota Kodim 0727/Karanganyar, Anggota Salpol PP, Anggota Dishub dan Perwakilan dari Instansi-Intstansi terkait.
Kompol Purbo Adjar Waskito debgan tema "Melalui Operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya STIKAMASELTIBCARLANTAS yang kondusif serta dalam upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19. Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk memerlukan alat transportasi, sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional oder angkutan publik sudah ada dalam genggaman (cukup menggunakan HP).
Moderasi tersebut perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Segala informasi, data jumlah pelanggaran lalu lintas Tahun 2021 sebanyak 307,752 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.154.641 pelanggaran turun 73% atau (846.889 pelanggaran), jumlah tilang Tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, dibandingkan Tahun 2020 sebanyak 68% atau (477.877 lembar) teguran pada tahun 2021 sebanyak 81.082 dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 448.800 mengalami penurunan sebanyak 82% atau (367.718 teguran).
Polri telah menetapkan kalender Operasi keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Operasi keselamatan lalu lintas Candi Tahun 2022 ini merupakan Operasi cipta kondisi STIKAMASELTIBCARLANTAS pada masa pandemi Covid-19, dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Operasi keselamatan Candi Tahun 2022 di laksanakan selama 14 hari, di mulai dari tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia, di harapakan Operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Penekanan berkaitan dengan pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas Candi Tahun 2022 sbb:
1) Senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT sebelum melaksanakan tugas.
2) Mengutamakan keselamatan dan bisa menjadi contoh serta mempedomani protokol kesehatan selama pelaksanaan tugas.
3) Hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger kepercayaan masyarakat kepada polri.
4) Hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran polantas dapat di rasakan oleh masyarakat.
5) Lakukan tugas Operasi keselamatan lalu lintas Candi Tahun 2022 dengan baik.(Tr-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar