Senin, 04 November 2019

Kodim Karanganyar Tindak Tegas Anggotanya Bila Terlibat Dengan NARKOBA

Kodim Karanganyar – Cegah maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, Kodim 0727/Karanganyar gelar sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Senin (04/11)

Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos. yang diwakili Kapten Arh Heru Nugroho Danramil 08/Tawangmangu mengatakan, pelaksanaan test urine atas perintah komando atas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan TNI.

"Kami tindak tegas bagi anggota yang terbukti bersalah dalam menggunakan narkoba. Pimpinan meminta seluruh anak buahnya tidak mencoba-coba dengan barang haram narkoba jenis apapun, tidak ada ampun. Karena sanksinya sudah jelas pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya.

Ditambahkan Kapten Heru, pihak TNI khususnya Kodim 0727/Karanganyar tetap komitmen untuk ikut membantu aparat kepolisian serta BNN untuk berperan serta dalam membantu upaya memberantas narkoba di wilayah Karanganyar.

"Pimpinan TNI telah memerintahkan, tidak ada ampun bagi oknum yang menggunakan barang haram tersebut. Jika memang masyarakat mengetahui ada anggota yang terlibat, silahkan laporkan, kita akan mengambil tindakan tegas," tandasnya.

(Lam-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serka Maryadi Pantau Penggilingan Padi Di Wilayah Binaannya

KARANGANYAR — Dalam rangka meningkatkan swasembada pangan yang dicanangkan oleh pemerintah bekerjasama dengan TNI, Serka Maryadi Babinsa Des...