KARANGANYAR — TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-117 digelar di salah satu kawasan pertanian organik di wilayah Kabupaten Karanganyar selama 30 hari terhitung mulai 12 Juli hingga 10 Agustus 2023.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono secara resmi membuka pelaksanaan TMMD ditandai dengan pemukulan kentongan usai apel bersama di Lapangan Desa Gentungan Kecamatan Mojogedang, Rabu 12 Juli 2023.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Ali Akhwan, Dandim 0727 Karanganyar, Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto serta jajaran forkopimda.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan TMMD Reguler ke-117 total sebesar Rp 1,69 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Mabes TNI, APBD Provinsi Jateng, APBD Karanganyar dan swadaya masyarakat.
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan selama berlangsungnya TMMD mulai dari kegiatan fisik, seperti betonisasi jalan, pembuatan gorong-gorong dan RTLH.
Selain itu, ada beberapa kegiatan non-fisik seperti pengelolaan desa wisata, penyuluhan kesehatan, pengolahan sampah rumah tangga, penguatan pertanian organik, penyuluhan bahaya terorisme dan lainnya.
Juliyatmono menyampaikan, Desa Gentungan termasuk salah satu desa penghasil beras organik di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Selain itu, ada pula beberapa wisata edukasi yang ada di Desa Gentungan seperti Embung Setumpeng, Lembah Dongde dan lainnya.
"Adanya TMMD ini memberikan dukungan supaya akses pertanian lancar, hasil pertanian dapat diangkut dengan lancar,"katanya.
Menurutnya menjaga ketahanan pangan sama halnya dengan menjaga ketahanan nasional. Dia menuturkan, TMMD secara substansi merupakan bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Ali Akhwan mengatakan, program TMMD merupakan bentuk sinergi antara TNI dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengatasi sejumlah permasalah yang dialami masyarakat. Selain kegiatan fisik juga ada kegiatan non-fisik.
Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pilar itu yang harus dijaga dan dilestarikan,"terangnya.
Lantaran Desa Gentungan dikenal sebagai desa penghasil beras organik, lanjutnya, Babinsa bersama petani dan masyarakat nantinya dapat bekerja sama supaya hasil pertanian dapat dipasarkan ke beberapa daerah dengan memanfaatkan teknologi.(Lam-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar