Karanganyar -
Penanganan faham radikalisme dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang aman
dan damai Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos.,
sebagai Narasumber Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Bidang
Ipoleksosbud di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Karanganyar, Selasa
(26/03/19) mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara multikultural yang
kaya raya yang terdiri dari banyak pulau, suku, agama, ras dan golongan. Tiap
golongan masyarakat memiliki latar belakang, sudut pandang dan pemikiran yang
berbeda beda. Hal ini merupakan suatu kekuatan besar bila perbedaan tersebut
bisa disatukan, tapi bila tidak bisa di satukan akan bisa menjadi pertikaian,
salah satunya adalah munculnya faham Radikalisme.
"Radikalisme adalah
merupakan faham sekelompok masyarakat yang mengiginkan sebuah pembaharuan untuk
hidup lebih baik, namun dengan cara tidak benar, karena meghalalkan segala
cara. Makin banyak persoalan agama politik dan yang lainnya, maka semakin
terbuka lebar peluang perkembangan faham radikal. Karena sebagian besar bentuk
Radikalisme adalah perbuatan negatif untuk umum, dimana demokrasi yang
seharusnya menjadi tatanan masyatakt semakin cair, egaliter dan inklusif tetapi
yang terjadi adalah sebaliknya.
Bagaimana dengan penanganan
tentang faham Radikalisme yaitu dengan cara mengamalkan nilai nilai Pancasila.
Keberagaman Bangsa Indonesia harus di persatukan dengan 4 konsensus dasar
bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI .
Nilai nilai kebenaran harus
diamalkan dan dilestarikan oleh setiap warga negara Indonesia, untuk membangun
peradaban Bangsa Indonesia dalam kontek
kehidupan bernegara harus sesuai dengan nilai nilai Pancasila, UUD 1945,
Bhineka Tunggal Ika dalam menjaga kedaulatan NKRI,"tegas Andi.
(Lam-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar