Karanganyar - Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi
prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah
non dinas, termasuk diantaranya 150 rumah yang diresmikan Kepala Staf
Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green
Kartika Residence Cibinong, Kabupaten Bogor sore tadi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat
(Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya di
Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Diungkapkan Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR
Swakelola Tahap V oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP)
ini diharapkan dapat memberikan banyak kemudahan kepada prajurit dan
PNS AD (Personel TNI AD) untuk memiliki rumah pribadi dengan biaya dan
angsuran yang terjangkau.
“Ini merupakan salah satu wujud dari komitmen dan impelementasi
Reformasi Birokrasi TNI AD dan telah dimasukkan dalam Road Map bidang
personel (TA. 2015-2019), khususnya hal pemenuhan kesejahteraan personel
TNI AD di bidang perumahan non dinas,” ungkap Candra.
“Diharapkan, saat pensiun nantinya tidak ada lagi personel TNI AD
yang memiliki permasalahan rumah seperti yang selama ini kita dengar,”
imbuhnya.
Lebih lanjut Candra menjelaskan bahwa permasalahan perumahan bagi
personel TNI AD sangatlah krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang
kesejahteraan semata namun juga harus bisa menjamin kesiapsiagaan
operasional satuan yang harus dapat digerakkan setiap saat.
“Dikarenakan (jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI
AD) yang masih menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat
tinggal di sekitar kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau
jawatan saja namun juga di satuan-satuan operasional,” tegasnya.
“Kini permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai melalui
pembangunan rumah dinas dalam bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar
kesatrian atau kantor dan juga Rumah Swakelola seperti yang baru
diresmikan tadi oleh Kasad,” tambah Candra.
Untuk diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personel
TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personel yang baru
maupun yang telah lama dinas.
“Kebijakan internal TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan
masa kerja 0 s.d. 10 tahun. Bahkan mereka wajib mengambilnya, baik dalam
bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun dalam bentuk
pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan tadi,
personel kita sudah punya rumah yang layak huni,” tandasnya.
“Secara nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai
tahun 2019, saat ini baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan
Perumahan Green Kartika Residence Cibinong yang dibangun di atas lahan
seluas ± 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi personel TNI AD dari mulai
tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” sambungnya.
Sedangkan untuk pembayarannya, menurut Candra menggunakan sistem
potong gaji dan dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor
melalui aplikasi berbasis Android.
“Jadi, setiap orang dapat melihat secara _reall time_, pembayarannya.
Kita lakukan terobosan ini agar lebih transparan, baik kepada BP TWP
sendiri maupun bagi personel atau keluarganya, dan potongan bervariasi
sesuai dengan jenis rumah dan lama waktu pinjaman,” ungkap Kadispenad.
“Bagi yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara
maksimal Rp 150 juta, Perwira Pertama ( Letda s.d. Kapten) maksimal Rp
190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor s.d. Kolonel sebesar Rp 250 juta
rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan golongan kepangkatan,”
pungkasnya.
Pada acara acara peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang
Sulaiman, Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han),
Dirkuad Brigjen TNI Temas.S.Sos.,M.M., Direktur Pembiayaan BP TWP
Brigjen TNI Sujaryadi, Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy Prasetya,
Dirut PT Karya Hiraki Pratama Mufrian serta tamu undangan lainnya, turut
hadir mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Mulyono.
(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar