Kodim 0727/Karanganyar - Terlihat pada pagi ini Serma totok
Aristianto mengikuti apel pengecekan di kantor kecamatan Karangpandan oleh
camat Karangpandan Bapak Sugiyarto SE.MM. yang dikuti oleh Anggota polsek
Karangpandan, Panwaslu, Satpol PP dan PPK Kecamatan Karangpandan. Dan
dilanjutakan dengan pelepasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye yang
menyalahi aturan diwilayah Kecamatan Karangpandan. Sebagai contoh pemasangan
alat peraga kampanye (AKP) di Pohon, tiang listrik dan sebagainya.
Serma
Totok Aristianto bersama anggota polsek Karangpandan dan Bawaslu Satpol PP
melakasanakan pelepasan dan penertiban Alat peraga Kampanye ( APK) diwilayah
Kecamatan Karangpandan. Senin (01/04/19)
"Saya
sebagai Babinsa siap membantu mendampingi dalam kegiatan penertiban Alat Peraga
Kampanye diwilayah Kecamatan Karangpandan dan saya siap mengamankan agar
pelaksanaannya berjalan aman dan lancar sampai selesainya kegiatan ini" Ucap
Serma Totok Aristianto.
(06-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar