Jumat, 30 Agustus 2019

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2019 Polres Karanganyar

Kodim Karanganyar - Komandan Kodim  0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos., menghadiri Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi Ta. 2019 di Halaman Polres Karanganyar, Kamis (29/08/19).

Pada kesempatan tersebut AKBP Catur Gatot Efdendi,S.Ik. MSI. (Kapolres karanganyar) membacakan amanat Kapolda Jateng mengungkapkan, “Permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. 3 hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern- terpercaya).

Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk :
1) Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2) Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3) Membangun budaya tertib berlalu lintas; dan
4) meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat angka di atas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas,”terangnya.

“Operasi patuh tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019, secara serentak di seluruh Indonesia.

Prioritas penindakan dan pelanggaran operasi patuh tahun 2019 adalah sebagi berikut :
1) Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar;
2) Pengemudi roda-4 yang tidak menggunakan safety belt;
3) Pengemudi roda-4 yang melebihi batas maksimal kecepatan;
4) Pengemudi ranmor yang melawan arus;
5) Mabuk pada saat mengemudikan ranmor;
6) Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
7) Menggunakan hp pada saat mengemudikan ranmor;
8) Ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.

Dengan prioritas penindakan dan pelanggaran operasi patuh tahun 2019 tersebut diatas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas, dan meminimalisir kemacetan lalu lintas, serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap,”pungkas Gatot.

“Selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian dengan sandi operasi patuh candi 2019”. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, kekuatan dan petunjuk kepada kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai ini.

(Lam-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serka Maryadi Pantau Penggilingan Padi Di Wilayah Binaannya

KARANGANYAR — Dalam rangka meningkatkan swasembada pangan yang dicanangkan oleh pemerintah bekerjasama dengan TNI, Serka Maryadi Babinsa Des...