Kodim Karanganyar - Rapat
Koordinasi Mitigasi Kekeringan dampak musim kemarau di wilayah Kab.
Karanganyar yang bertempat di Aula Dispertan Kab. Karanganyar. Danramil
05/Mojogedang Kapten Cpl Bambang SP turut hadir dalam rapat tersebut.
Kamis (25/7)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar mengatakan, saat ini ada beberapa langkah kebijakan manajemen mitigasi bencana kekeringan di Kab. Karanganyar yakni sistem peringatan dini, membuat serangkaian kebijakan terpadu, pendataan, bantuan kedaruratan, penilaian kerusakan dan kerugian, rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dengan telah dilaksanakannya rakor mitigasi bencana ini, diharapkan kita semua siap dalam menghadapi kekeringan ini,”katanya.
Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos di tempat yang berbeda juga mengatakan, upaya penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi bersinergi antara TNI-AD dengan seluruh stakeholder.
Perwujudan sinergitas peran TNI AD dalam penanggulangan bencana di daerah dimulai sejak pra bencana, yaitu pencegahan, mitigasi, kesiap siagaan dan peringatan dini,” Imbuhnya.
(05-Pendim 0727/Kra)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar mengatakan, saat ini ada beberapa langkah kebijakan manajemen mitigasi bencana kekeringan di Kab. Karanganyar yakni sistem peringatan dini, membuat serangkaian kebijakan terpadu, pendataan, bantuan kedaruratan, penilaian kerusakan dan kerugian, rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dengan telah dilaksanakannya rakor mitigasi bencana ini, diharapkan kita semua siap dalam menghadapi kekeringan ini,”katanya.
Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos di tempat yang berbeda juga mengatakan, upaya penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi bersinergi antara TNI-AD dengan seluruh stakeholder.
Perwujudan sinergitas peran TNI AD dalam penanggulangan bencana di daerah dimulai sejak pra bencana, yaitu pencegahan, mitigasi, kesiap siagaan dan peringatan dini,” Imbuhnya.
(05-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar